Kamis, 28 Agustus 2014

MAKALAH TENTANG HAJI DAN UMROH | PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang masalah

Agama Islam bertugas mendidik dhahir manusia, mensucikan jiwa manusia, dan membebaskan diri manusia dari hawa nafsu. Dengan ibadah yang tulus ikhlas dan aqidah yang murni sesuai kehendak Allah, insya Allah kita akan menjadi orang yang beruntung.Ibadah dalam agama Islam banyak macamnya. Haji adalah salah satunya, yang merupakan rukun iman yang kelima. Ibadah haji adalah ibadah yang baik karena tidak hanya menahan hawa nafsu dan menggunakan tenaga dalam mengerjakannya, namun juga semangat dan harta.
Dalam mengerjakan haji, kita menempuh jarak yang demikian jauh untuk mencapai Baitullah, dengan segala kesukaran dan kesulitan dalam perjalanan, berpisah dengan sanak keluarga dengan satu tujuan untuk mencapai kepuasan batin dan kenikmatan rohani.
Untuk memperdalam pengetahuan kita, penulis mencoba memberi penjelasan secara singkat mengenai pengertisn haji dan umrah, tujuan yang ingin kita capai dalam haji dan umrah, dasar hukum perintah haji dan umrah, syarat, rukun dan wajib haji dan umrah serta hal-hal yang dapat membatalkan haji dan umrah.

B. Tujuan penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memperdalam pengetahuan kami dalam materi FIQIH dan memenuhi tugas dari dosen pengampu yaitu Bapak H. Uria Hasnan, Lc, M.Pd I


C. metode dan tekhnik penulisan
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode KEPUSTAKAAN


BAB II
PEMBAHASAN
HAJI DAN UMROH


A. PENGERTIAN HAJI DAN UMRAH

Asal mula arti haji menurut lughah atau arti bahasa (etimologi) adalah “al-qashdu” atau “menyengaja”. Sedangkan arti haji dilihat dari segi istilah (terminology) berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah. Adapun umrah menurut bahasa bermakna ziarah. Sedangkan menurut syara’ umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut.

B. TUJUAN HAJI DAN UMRAH


Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[116], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah Dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.

C. Dasar Hukum Perintah Haji dan Umrah

mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.Ayat di atas merupakan dalil naqli dari diwajibkannya ibadah haji bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya.
Haji hanya diwajibkan satu kali dalam seumur hidup, sebagaimana yang telah dilakukan oleh nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan sebutan haji wada’ pada tahun ke-10 hijriah. .

D. SYARAT, RUKUN DAN WAJIB HAJI DAN UMRAH

1. Syarat-Syarat Melakukan Haji
Adapun syarat-syarat wajib melakukan ibadah haji dan umrah adalah:

a) Islam
b) Baligh
c) Berakal
d) Orang Merdeka
e) Mampu (Istitha’ah)

a)Islam
Beragama Islam merupakan syarat mutlak bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji dan umrah. Karena itu orang-orang kafir tidak mempunyai kewajiban haji dan umrah. Demikian pula orang yang murtad.

b) Baligh
Anak kecil tidak wajib haji dan umrah. Sebagaimana dikatakan oleh nabi Muhammad SAW: yang artinya “Kalam dibebaskan dari mencatat atas anak kecil sampai ia menjadi baligh, orang tidur sampai ia bangun, dan orang yang gila sampai ia sembuh.

c) Berakal
Orang yang tidak berakal, seperti orang gila, orang tolol juga tidak wajib haji.

d) Merdeka
Budak tidak wajib melakukan ibadah haji karena ia bertugas melakukan kewajiban yang dibebankan oleh tuannya. Padahal menunaikan ibadah haji memerlukan waktu. Disamping itu budak itu termasuk orang yang tidak mampu dari segi biaya, waktu dan lain-lain.
e) Kemampuan (Isthitho’ah)

Kemampuan yang dimaksud adalah kemampuan dalam hal kendaraan, bekal, pengongkosan, dan keamanan di dalam perjalanan. Demikian pula kesehatan badan tentu saja bagi mereka yang dekat dengan makkah dan tempat-tempat sekitarnya yang bersangkut paut dengan ibadah haji dan umrah, masalah kendaraan tidak menjadi soal. Dengan berjalan kaki pun bisa dilakukan.Pengertian mampu, istitha’ah atau juga as-sabil (jalan, perjalanan), luas sekali, mencakup juga kemampuan untuk duduk di atas kendaraan, adanya minyak atau bahan bakar untuk kendaraan.
Di dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ad-Daru Quthni Anar ra. Terdapat percakapan sebagai berikut: yang artinya Rasulullah SAW ditanya: Apa yang dimaksud jalan (as-sabil, mampu melakukan perjalanan) itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: Yaitu bekal dan kendaraan.

Sedangkan yang dimaksud bekal dalam Fat-Hul Qorib disebutkan: Dan diisyaratkan tentang bekal untuk pergi haji (sarana dan prasarananya) hal mana telah tersebut di atas tadi, hendaklah sudah (cukup) melebihi dari (untuk membayar) hutangnya, dan dari (anggaran) pembiayaan orang-orang, dimana biaya hidupnya menjadi tanggung jawab orang yang hendak pergi haji tersebut. Selama masa keberangkatannya dan (hingga sampai) sekembalinya (di tanah airnya).
Dan juga diisyaratkan harus melebihi dari (biaya pengadaan) rumah tempat tinggalnya yang layak buat dirinya, dan (juga) melebihi dari (biaya pengadaan) seorang budak yang layak buat dirinya (baik rumah, dan budak disini, apabila benar-benar dibuktikan oleh orang tersebut).

2. Rukun-rukun Ibadah Haji dan Umrah

Rukun haji dan umrah merupakan ketentuan-ketentuan / perbuatan-perbuatan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji apabila ditinggalkan, meskipun hanya salah satunya, ibadah haji atau umrahnya itu tidak sah . Adapun rukun-rukun haji dan umrah itu adalah sebagai berikut:

Rukun Haji
1) Ihram

Melaksanakan ihram disertai dengan niat ibadah haji dengan memakai pakaian ihram.Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua helai kain putih yang tak terjahit dan tidak bersambung semacam sarung. Dipakai satu helai untuk selendang panjang serta satu helai lainnya untuk kain panjang yang dililitkan sebagai penutup aurat. Sedangkan pakaian ihram untuk kaum wanita adalah berpakaian yang menutup aurat seperti halnya pakaian biasa (pakaian berjahit) dengan muka dan telapak tangan tetap terbuka.

2) Wukuf di Padang Arafah
Yakni menetap di Arafah, setelah condongnya matahari (kea rah Barat) jatuh pada hari ke-9 bulan dzulhijjah sampai terbit fajar pada hari penyembelihan kurban yakni tanggal 10 dzulhijjah.


3) Thawaf

Yang dimaksud dengan Thawaf adalah mengelilingi ka’bah sebayak tujuh kali, dimulai dari tempat hajar aswad (batu hitam) tepat pada garis lantai yang berwarna coklat, dengan posisi ka’bah berada di sebelah kiri dirinya (kebalikan arah jarum jam). .
Macam-macam Thawaf

a. Thawaf Qudum yakni thawaf yang dilaksanakan saat baru tiba di Masjidil Haram dari negerinya.
b. Thawaf Tamattu’ yakni thawaf yang dikerjakan untuk mencari keutamaan (thawaf sunnah)
c. Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.
d. Thawaf Ifadha yakni thawaf yang dikerjakan setelah kembali dari wukuf di Arafah. Thawaf Ifadha merupakan salah satu rukun dalam ibadah haji.

4) Sai antara Shafa dan Marwah

Sai adalah lari-lari kecil sebayak tujuh kali dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwah yang jaraknya sekitar 400 meter.Sai dilakukan untuk melestarikan pengalaman Hajar, ibunda nabi Ismail yang mondar-mandir saat ia mencari air untuk dirinya dan putranya, karena usaha dan tawakalnya kepada Allah, akhirnya Allah memberinya nikmat berupa mengalirnya mata air zam-zam.

5) Tahallul

Tahallul adalah menghalalkan pada dirinya apa yang sebelumnya diharamkan bagi dirinya karena sedang ihram. Tahallul ditandai dengan memotong rambut kepala beberapa helai atau mencukurnya sampai habis (lebih afdol)

6) Tertib Berurutan

Sedangkan Rukun dalam umrah sama dengan haji yang membedakan adalah dalam umrah tidak terdapat wukuf.

3. Wajib Haji dan Umrah

Wajib haji dan umrah adalah ketentuan-ketentuan yang wajib dikerjakan dalam ibadah haji dan umrah tetapi jika tidak dikerjakan haji dan umrah tetap sah namun harus mambayar dam atau denda.

Adapun Wajib-wajib haji adalah

a. Ihram dari miqat
Dalam melaksanakan ihram ada ketentuan kapan pakaian ihram itu dikenakan dan dari tempat manakah ihram itu harus dimulai. Persoalan yang membicarakan tentang kapan dan dimana ihram tersebut dikenakan disebut miqat atau batas yaitu batas-batas peribadatan bagi ibadah haji dan atau umrah.
Macam-macam miqat menurut Fah-hul Qarib

1.Miqat zamani (batas waktu) pada konteks (yang berkaitan) untuk memulai niat ibadah haji, adalah bulan Syawal, Dzulqa’dah dan 10 malam dari bulan dzilhijjah (hingga sampai malam hari raya qurban). Adapun (miqat zamani) pada konteks untuk niat melaksanakan “Umrah” maka sepanjang tahun itu, waktu untuk melaksanakan ihram umrah.

2.Miqat makany (batas yang berkaitan dengan tempat) untuk dimulainya niat haji bagi hak orang yang bermukim (menetap) di negeri makkah, ialah kota makkah itu sendiri. Baik orang itu penduduk asli makkah, atau orang perantauan. Adapun bagi orang yang tidak menetap di negeri makkah, maka:

o Orang yang (datang) dari arah kota Madinah as-syarifah, maka miqatnya ialah berada di (daerah) “Dzul Halifah”
o Orang yang (datang) dari arah negeri Syam (syiria), Mesir dan Maghribi, maka miqatnya ialah di (daerah) “Juhfah”
o Orang yang (datang) dari arah Thihamatil Yaman, maka miqatnya berada di daerah “Yulamlam”.
o Orang yang (datang) dari arah daerah dataran tinggi Hijaz dan daerah dataran tinggi Yaman, maka miqatnya ialah berada di bukit “Qaarn”.
o Orang yang (datang) dari arah negeri Masyrik, maka miqatnya berada di desa “Dzatu “Irq”.

b. Melempar Jumrah

Wajib haji yang ketiga adalah melempar jumrah “Aqabah”, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah bermalam di Mudzalifah. Jumrah sendiri artinya bata kecil atau kerikil, yaitu kerikil yang dipergunakan untuk melempar tugu yang ada di daerah Mina. Tugu yang ada di Mina itu ada tiga buah, yang dikenal dengan nama jamratul’Aqabah, Al-Wustha, dan ash-Shughra (yang kecil). Ketiga tugu ini menandai tepat berdirinya ‘Ifrit (iblis) ketika menggoda nabi Ibrahim sewaktu akan melaksanakan perintah menyembeliih putra tersayangnya Ismail a.s. di jabal-qurban semata-mata karena mentaati perintah Allah SWT.
Di antara ketiga tugu tersebut maka tugu jumratul ‘Aqabah atau sering juga disebut sebagai jumratul-kubra adalah tugu yang terbesar dan terpenting yang wajib untuk dilempari dengan tujuh buah kerikil pada tanggal 10 Dzulhijjah.

c. Mabit di Mudzalifah

Wajib haji yang kedua adalah bermalam (mabit) di mudzalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, sesudah menjalankan wuquf di Arafah.

d. Mabid di Mina

Wajib haji keempat adalah bermalam (mabid) di mina pada hari Tasyrik, yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

e. Thawaf Wada’

Thawaf Wada’ yakni thawaf yang dilaksanakan ketika akan meninggalkan Makkah menuju tempat tinggalnya.

Sedangkan wajib umrah adalah sebagai berikut:

1. Ihram dari tempat yang telah ditentukan (miqat makani). Sedang miqat zamaninya tidak ditentukan karena ibadah umrah dapat dikerjakan sepanjang tahun.
2. Menjauhkan diri dari segala yang diharamkan bagi orang yang sedang melaksanakan umrah atau haji.

E. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN HAJI

Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 503 -- 504.
Ibadah haji bisa batal disebabkan oleh salah satu dari kedua hal berikut:

a. Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah.
Adapun jima’ yang dilakukan pasca melontar jamrah ’aqabah dan sebelum thawaf ifadhah, maka tidak dapat membatalkan ibadah haji, sekalipun yang bersangkutan berdosa. Namun sebagian di antara mereka berpandapat bahwa ibadah haji tidak bisa dianggap batal karena melakukan jima’, sebab belum didapati dalil yang menegaskan kesimpulan ini.

b. Meninggalkan salah satu rukun haji.
Manakala ibadah haji kita batal disebabkan oleh salah satu dari dua sebab ini, maka pada tahun berikutnya masih diwajibkan menunaikan ibadah haji, bila mampu.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

o Haji berarti bersengaja mendatangi Baitullah (ka’bah) untuk melakukan beberapa amal ibadah dengan tata cara yang tertentu dan dilaksanakan pada waktu tertentu pula, menurut syarat-syarat yang ditentukan oleh syara’, semata-mata mencari ridho Allah.

o Umrah ialah menziarahi ka’bah, melakukan tawaf di sekelilingnya, bersa’yu antara Shafa dan Marwah dan mencukur atau menggunting rambut

o Ketaatan kepada Allah SWT itulah tujuan utama dalam melakukan ibadah haji.
Disamping itu juga untuk menunjukkan kebesaran Allah SWT.

o Dasar Hukum Perintah Haji atau umrah terdapat dalam QS. Ali- Imran 97
o Untuk dapat menjalankan ibadah haji dan umrah harus memenuhi syarat, rukun dan wajib haji atau umroh.
o Hal-Hal yang Membatalkan Haji adalah Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah dan meninggalkan salah satu rukun haji.



DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. Amir Abyan, MA DKK. Fiqih. PT. Karya Putra Semarang. 1997

Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Pedoman Haji, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1999.

Pasha, Mustafa Kamal, Fikih Islam, Citra Karsa Mandiri, Yogyakarta, 2003.

Asy-Syekh Muhammad bin Qasim Al-Ghazy, Fath-Hul Qarib, Al-Hidayah, Surabaya, 1991.

Ilmu Fiqih, Jakarta, 1982.
Baca SelengkapnyaMAKALAH TENTANG HAJI DAN UMROH | PENDIDIKAN ISLAM

Sabtu, 23 Agustus 2014

Makalah Tentang HIV / AIDS | Kesehatan


BAB I

PENDAHULUAN



A.    Latar Belakang Masalah
            Mendengar kata virus mungkin yang ada di pikiran kalian adalah sesuatu yang membahayakan, apalagi mendengar virus HIV/AIDS. Kita semua mungkin sudah banyak mendengar cerita-cerita menyeramkan tentang HIV/AIDS, apalagi penyebaran HIV/AIDS ini berlangsung secara cepat dan mungkin sekarang sudah ada di sekitar kita.
            Sejauh ini belum ada obat untuk menyembuhkan penyakit HIV/AIDS ini, bahkan penyakit ini belum tentu bisa dicegah dengan vaksin. Tapi kita tidak perlu takut, dengan membiasakan berperilaku sehat dan bertanggung jawab serta senantiasa memegang teguh ajaran agama, maka kita akan terbebas dari HIV/AIDS.

B.    Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Virus HIV/AIDS ?
2.     Bagaimana sejarah Virus HIV/AIDS ?
3.      Apa saja gejala Virus HIV/AIDS ?
4.      Bagaimana cara penularan Virus HIV/AIDS?
5.      Bagaimana cara penanggulangan Virus HIV/AIDS 

C.    Tujuan

1.      Mengetahui pengertian Virus HIV/AIDS.
2.      Mengetahui dan memahami sejarah Virus HIV/AIDS.
3.      Mengetahui dan mendeskripsikan gejala Virus HIV/AIDS.
4.      Mengetahui cara penularan Virus HIV/AIDS.
5.      Mengetahui cara penanggulangan Virus HIV/AIDS.



D.    Manfaat
           Adapun manfaat yang ingin penulis capai adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca, utamanya bagi sesama pelajar dan generasi muda tentang HIV/AIDS, sehingga dengan demikian kita semua dapat berusaha untuk menghindari diri dari penyakit HIV/AIDS ini. Meskipun informasi yang penulis berikan melalui makalah ini adalah sebagian kecil dan masih banyak kekurangan, tetapi setidaknya isi dari makalah ini dapat dijadikan petunjuk untuk mengetahui tentang penyakit HIV/AIDS.



BAB II

PEMBAHASAN



A.    Pengertian Virus HIV/AIDS
            HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus penyebab AIDS yang menyerang sel darah putih manusia yang merupakan bagian terpenting dalam sistem kekebalan tubuh manusia. Virus ini hidup di dalam darah penderita HIV, virus ini juga tidak memandang usia, warna kulit, orientasi seksual, agama maupum faktor pembeda lainnya. Sekali saja HIV hidup dalam tubuh kita, itu artinya kita sudah terinfeksi virus ini, dan sejauh ini belum ada obat untuk memusnahkan virus HIV ini, namun masih banyak upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menghindari virus HIV.
            AIDS (Aquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah kumpulan gejala penyakit syndrome akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia. Atau suatu kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV (Human Immunodeficiency Virus) yang merusak sel-sel kekebalan tubuh manusia.
Dalam proses perkembangan virus HIV dari infeksi menjadi penyakit AIDS ada 4 fase, yaitu :



Fase 1 : Fase ini dimulai tepat setelah infeksi, dan berlangsung selama beberapa minggu. Fase 1 ditandai dengan tidak enak badan seperti flu, meski pada 20% penderita mengalami flu yang parah, namun tes HIV yang dilakukan pada fase ini mungkin menunjukkan bahwa penderita tidak terinfeksi HIV.

Fase 2 : Fase ini adalah tahap terpanjang diantara fase lainnya, bahkan dapat berlangsung hingga 10 tahun. Pada fase ini gejala pada penderita hampir tidak terlihat, padahal sebenarnnya pada fase inilah virus sedang berkembang. Secara perlahan HIV menghancurkan sel-sel CD-4 yang berjumlah banyak untuk melawan penyakit, dengan sedikitnya sel-sel CD-4 yang penderita miliki, sistem kekebalan tubuh penderita akan terus menurun, walaupun tubuh akan mengganti sel CD-4 yang rusak sebanyak mungkin, namun tetap saja sel CD-4 akan kalah dengan perkembangan virus HIV yang berkembang sangat cepat.



Fase 3 : Fase ini dimulai ketika sel CD-4 dalam tubuh sudah dikuasai virus HIV. Ketika sistem kekebalan tubuh sudah gagal, penyakit-penyakit akan mudah masuk ke dalam tubuh penderita, dan ironisnya penyakit ini mengendalikan tubuh penderita dan berbagai gejala penyakitpun berkembang. Pada awalnya terjadi gejala-gejala ringan seperti: lelah, diare, inveksi jamur, demam, berkeringat pada malam hari , berat badan terus menurun, pembengkakkan elenjar limpa, sariawan terus menerus. Tetapi seiring dengan melemahnya sistem kekebalan tubuh, gejala-gejala ini akan semakin parah.



Fase 4 : Pada fase ini, ketika gejala-gejala penyakit seperti Tuberculosis (Kanker) menjadi semakin parah, selanjutnya penderita didiagnosis menderita AIDS. Pada fase ini obat-obatan anti virus hanya bisa memperlambat perkembangan virus HIV saja.

B.     Penemu Virus HIV/AIDS

            London – Dua ilmuan yang menemukan HIV berbagi Nobel Kedokteran dengan ilmuan yang mengaitkan HPV dengan kangker rahim. Adapun kedua ilmuan ini masing- masing Barre Sinoussi dan Luc Montagnier. Keduanya dinilai berjasa dengan penelitian mereka dalam menemukan virus penyebab AIDS.
            Komite Nobel mengatakan penemuan kedua warga perancis itu amat vital dalam membantu para ilmuan memahami biologi dari virus yang mengancam dunia.
Lebih dari 25 juta orang meninggal karena HIV/AIDS sejak tahun 1981 dan di seluruh dunia tercatat 33 juta orang yang mengidap virus HIV.
            Temuan Sinoussi dan Montagnier antara lain mendorong metode diagnose pasien maupun dalam memeriksa darah, yang membatasi penyebaran wabah HIV/AIDS.
Walau masih belum ditemukan obat untuk HIV,dalam beberapa tahun belakangan penyakit itu tidak lagi menjadi hukuman mati langsung bagi penderitanya.
           Pengobatan saat ini sudah berhasil memperpanjang masa hidup pengidap HIV sampai puluhan tahun.Sementara itu Harald zur Hausen, asal jerman, meraih Nobel Kedokteran karena jasanya dalam mengaitkan HPV, atau human papilloma virus, dengan kanker rahim.


C.    Sejarah Virus HIV/AIDS

            AIDS bermula dari daratan Afrika. Sejarah HIV/AIDS ini bermula dari kebiasaan masyarakat setempat mengosumsi daging kera. Darah kera yang mengandung virus HIV itu lalu masuk ke tubuh manusia, dan kemungkinan mereka menyantap daging kera teresebut karena budaya mereka. Virus ini menyebar di benua Afrika jauh sebelum penelitian AIDS dilakukan. Namun kematian yang dilaporkan bukan karena HIV/AIDS saja, melainkan penyakit seperti TBC dan sesak napas lainnya, dan kemungkinan penyakit ini juga termasuk gejala-gejala awal HIV/AIDS (namun ada juga yang tidak).
            Sejarah HIV/AIDS lainnya bermula pada tahun 1983 dari keberhasilan penelitian oleh Jean Claude Cherman dan rekannya Francoise Barre Sinoussi dari Perancis, yang berhasil membuktikan bahwa virus HIV adalah penyebab penyakit AIDS. Nama AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) sendiri diberi nama oleh Centre for Disease Control and Prevention (CDC), di Atlanta, AS. Sebelumnya Jean Claude Cherman menyebutnya HTLV-III atau LAV.



D.    Gejala Virus HIV/AIDS
Gejala HIV AIDS tidak selalu muncul ketika terinfeksi AIDS. Beberapa orang menderita sakit mirip flu dalam waktu beberapa hari hingga berminggu-minggu setelah terpapar virus. Mereka mengeluh demam, sakit kepala, kelelahan, dan kelenjar getah bening membesar di leher. Gejala HIV AIDS bisa jadi salah satu atau lebih dari ini semua biasanya hilang dengan sendirinya dalam beberapa minggu.
            Perkembangan penyakit sangat bervariasi setiap orang. Kondisi ini dapat berlangsung dari beberapa bulan sampai lebih dari 10 tahun. Selama periode ini, virus terus berkembang biak secara aktif menginfeksi dan membunuh sel-sel sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan memungkinkan kita untuk melawan bakteri, virus, dan penyebab infeksi lainnya. Virus HIV menghancurkan sel-sel yang berfungsi sebagai “pejuang” infeksi primer, yang disebut CD4 + atau sel T4. Setelah sistem kekebalan melemah, gejala HIV AIDS akan muncul.
            Gejala AIDS adalah tahap yang paling maju dari infeksi HIV. Definisi AIDS termasuk semua orang terinfeksi HIV yang memiliki kurang dari 200 CD4 + sel per mikroliter darah. Definisi ini juga mencakup 26 kondisi yang umum pada penyakit HIV lanjut, tetapi jarang terjadi pada orang sehat. Kebanyakan kondisi ini adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, parasit, dan organisme lainnya. Infeksi oportunistik umum pada orang dengan AIDS. Hampir setiap sistem organ yang terkena.

E.     Penularan Virus HIV/AIDS

            Virus HIV terdapat dalam darah, sehingga dapat disimpulkan bahwa semua specimen yang berupa cairan tubuh yang berasal dari tubuh penderita HIV dapat dipastikan infeksius dan sangat potensial untuk menularkan virus ini pada orang lain (namun ada juga cairan lain yang tidak tercemar virus HIV ini, salah satunya adalah air liur), termasuk ketika seorang penderita HIV positif melakukan hubungan seksual dengan pasangannya, dan bukan tidak mungkin bila nanti pasangan seksualnya tersebut akan terinfeksi virus HIV juga, apalagi jika tidak menggunakan pengaman (kondom).
            Baik penderita pria maupun wanita sangat riskan untuk menularkan virus HIV ini  pada pasangan seksualnya ketika berhubungan badan, yakni melalui cairan sperma bagi penderita pria, dan melalui darah menstruasi atau cairan lain pada vagina bagi penderita wanita. Selain melalui hubungan seksual, HIV juga dapat ditularkan melalui jarum suntik yang digunakan bersamaan oleh seseorang yang terinfeksi HIV dengan orang yang tidak terinfeksi HIV, dan kemungkinan besar orang yang tidak terinfeksi HIV ini akan terinfeksi HIV. Virus HIV juga dapat ditularkan oleh seorang ibu yang positif terinfeksi HIV kepada bayinya pada waktu hamil atau menyusui, karena air susu yang diberikan sang ibu positif terinfeksi HIV.



F.     Penanggulangan Virus HIV/AIDS
            Hindari hubungan seksual diluar nikah, dan usahakan hanya berhubungan dengan satu pasangan seksual saja, gunakan kondom untuk mengurangi resiko penularan HIV saat berhubungan badan, ibu yang terinfeksi HIV saat hamil sebaiknya melakukan terapi atau vaksinasi agar kemungkinan kecil bayi yang dikandungnya tidak terinfeksi HIV juga, bagi penderita HIV sebaiknya tidak melakukan donor darah, penggunaan jarum suntik seperti akupuntur, tato, tindik harus dijamin sterilisasinya.

            Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk mencegah penularan HIV/AIDS, yaitu:

memberikan penyuluhan-penyuluhan atau informasi  kepada seluruh masyarakat tentang HIV/AIDS, melalui penyebaran brosur, poster-poster yang berhubungan dengan HIV/AIDS, melakukan seminar-seminar terbuka atau melalui iklan diberbagai media massa baik itu media cetak maupun media elektronik. Penyaluran-penyaluran ini harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan kepada semua lapisan masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bahaya HIV/AIDS, sehingga berusaha menghindari diri dari sesuatu yang dapat menyebabkan HIV/AIDS.

            Bagi seseorang yang menderita AIDS sebaiknya selalu memeriksakan darahnya sekitar 3-6 bulan sekali demi keselamatan pasangan seksualnya, selalu mendekatkan diri pada Tuhan, dan bagi masyarakat harusnya memberi dukungan pada penderita AIDS agar penderita AIDS ini lebih semangat menjalani sisa hidupnya.
            Dengan adanya usaha-usaha di atas, niscaya masalah AIDS dapat diatasi, dan paling tidak dapat dicegah sedini mungkin, apalagi jika ada partisipasi dari semua pihak.


BAB III

PENUTUP



            Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
            Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya



A.    Kesimpulan
           Kesimpulan dari makalah di atas itu, bawasannya kita harus Waspada terhadap Virus HIV AIDS. Di atas juga menjelaskan tentang pengertian HIV AIDS, asal usul-nya, cara penularannya, masa inkubasinya, gejalanya hingga yang beriso tinggi terkena HIV AIDS.
           Anda bisa membacanya dengan lebih lengkap lagi di atas yang telah saya susun dengan rapi. Kita sebagai orang yang sehat harus waspada terhadap virus tersebut, kalau bisa kita juga jangan sampai terlibat/terkena virus HIV AIDS.



B.    Saran
          Saran saya kepada si pembaca jangan mendekatlah dengan virus HIV AIDS agar kita tidak terjerumus k dalam virus tersebut, biasanya orang yang terkena virus HIV itu gara-gara orang itu psiko tinggi (heteroseksual) biasanya banyak terjadi pada kaum perempuan yang selalu gonta ganti pasangan. Itulah saran dari saya, terutama kepada kaum perempuan yang suka gonta ganti pasangan.


DAFTAR PUSTAKA


rijalhabibulloh.blogspot.com/2014/08/makalah-hiv-aids.html

 Google.com
Maulanusantara.files.wordpress.com
Flexner, C. 1998. HIV-Protease Inhibitor. N. Engl. J.Med. 338:1281-1293
Patrick, A.K. & Potts, K.E. 1998. Protease Inhibitors as Antiviral Agents. Clin.Microbiol. Rev. 1 penyakithivaids.com/1: 614-627

Baca SelengkapnyaMakalah Tentang HIV / AIDS | Kesehatan

Agustus 2014