Rabu, 17 September 2014

Makalah tentang Perkembangan Budaya Indonesia pada Era Reformasi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dinamika sosial telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan maupun kecepatan perkembangan.
Kebudayaan mengandung keseluruh pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial dan religius.
Reformasi merupakan perubahan tatanan kehidupan menuju arah yang lebih baik, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya serta hukum.
B.     Tujuan
-          Untuk memenuhi salah satu tugas UTS mata kuliah “Perkembangan Masyarakat dan Budaya”;
-          Untuk mengetahui perkembangan masyarakat dan budaya Indonesia dalam bidang sosial ekonomi dan ilmu pengetahuan teknologi.
C.    Rumusan Masalah
-          Bagaimana keadaan Bangsa Indonesia pada era reformasi?
-          Bagaimana kondisi sosial ekonomi Bangsa Indonesia pada era reformasi?
-          Bagaimana perubahan dan perkembangan masyarakat dan budaya Indonesia pada era reformasi?

BAB II
PERKEMBANGAN MASYARAKAT DAN BUDAYA INDONESIA
PADA ERA REFORMASI
A.    Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural, Determinism. Herkovits memandang bahwa kebudayaan sebagai suatu yang turun temurun dari generasi ke generasi.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius dan lain-lain.
1.      Unsur Kebudayaan
a.       Melville J. Horskovits
-          Alat-alat teknologi;
-          Sistem ekonomi;
-          Keluarga;
-          Kekuasaan politik.
b.      Bronislaw Malinowski
-          Sistem norma sosial yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekitar;
-          Organisasi ekonomi;
-          Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama);
-          Organisasi kekuatan (politik)
2.      Kebudayaan di Era Reformasi
Arus reformasi yang berimplikasi pada semua bidang kehidupan membawa Bangsa Indonesia berhadapan dengan tantangan global. Krisis multidimensional yang bermula dari krisis moneter, ekonomi, politik, hukum, hingga komplik sosial yang memuncak pada krisis kepercayaan yang berkepanjangan.
Krisis tersebut pada hakikatnya adalah krisis kualitas kemandirian manusia Indonesia yang semakin memudar. Dalam arti sistem, nilai yang hidup di masyarakat sebagai jati diri bangsa, hal ini berakibat pada perubahan budaya.
Disisi lain tumbuh dorongan untuk menyesuaikan dengan kemajuan, daya saing dan perkembangan jaman, sehingga timbul komplik budaya yang mengurangi keseimbangan budaya bangsa.
Engkoswara “Budaya yang semakin memudar dampak pada akhlak mulia, spiritual, moral, yang terkoyak-koyak, menjurus ke arah negatif, semangat berusaha dan bekerja yang semakin mengerdil”.
Saini Km “Nampaknya yang terjadi sekarang ialah manusia Indonesia semakin kurang bermoral, apakah itu akibat dari sistem pendidikan yang kurang relevan atau kadar keimanan bangsa yang begitu rendah, ataukah hal ini ada hubungannya dengan peran kebudayaan yang semakin luntur”.
3.      Peran Pendidikan dalam Kebudayaan
Pendidikan merupakan suatu agency untuk mengembangkan suatu kebudayaan bangsa karena pendidikan itu sendiri memiliki tujuan untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi dan mampu mandiri serta mencakup rasa memiliki dan tanggungjawab terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Proses pemahaman kebudayaan khususnya dalam pendidikan paling tepat diterapkan di sekolah dasar, karena pendidikan dasar dapat menjadi culture conserver pelestari budaya cultural transmitter yang melakukan seleksi terhadap kesenian atau budaya asing.
4.      Kebudayaan Sebagai Aset Utama
 Kebudayaan suatu bangsa wajib dipertahankan dan kembangkan, sebab kebudayaan berfungsi sebagai filter (penyaring) atau (counter culture) dan motor penggerak dalam meningkatkan kreativitas yang tinggi, ketahanan diri dan kelangsungan hidup suatu bangsa.
B.     Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah suatu gejala perubahannya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial  budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.  
C.    Perkembangan Masyarakat Indonesia Pada Masa Reformasi
Setelah BJ. Habibi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998, kemudian muncul reformasi Indonesia yang disebabkan oleh:
1.      Ketidakadilan dibidang politik, ekonomi dan hukum;
2.      Pemerintah Orde Baru tidak konsisten terhadap tekad awal munculnya Orde Baru yaitu pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara;
3.      Menculnya suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaan (status quo);
4.      Terjadinya penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai pancasila dan UUD 1945 yang direkayasa untuk melindungi kepentingan penguasa;
5.      Timbulnya krisis politik, hukum, ekonomi dan kepercayaan.
 Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan kehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan.
Gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan perubahan dan pembaharuan terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi dan hukum.
Kondisi sosial  dan ekonomi masyarakat pada masa reformasi sejak krisis moneter tahun 1997 perusahaan swasta mengalami kerugian dan kesulitan dalam membayar gaji karyawan sementara itu para karyawan terus menuntut kenaikan gaji karena diakibatkan harga sembako yang semakin tinggi.
Karena terdesaknya oleh krisis moneter itu banyak karyawan yang di PHK dan menambah jumlah pengangguran, dan maraknya tindakan kriminal yang terjadi dalam masyarakat. 
D.    Perkembangan IPTEK di Indonesia dalam Bidang Pendidikan
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi atau biasa kita kenal dengan istilah IPTEK. Ilmu pengetahuan itu muncul sebagai akibat dari aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, baik kebutuhan jasmani maupun rohani.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipisahkan dari lembaga pendidikan. Realita yang memprihatinkan bukan dilihat dari prestasi beberapa bidang IPTEK yang telah dicapai seperti penemuan aplikasi teknologi DNA, penemuan bibit padi unggul, penemuan vector medan laju percepatan  gerak lempeng teknologi, rancangan bangunan pesawat remotely politely vehicle, memperolah penghargaan internasional fellowship L’oreal-unesco for woman in science, mendapat medali emas pada Internasional Exhibition of Invention new technique and product memperoleh the first to nobel prize dibidang fisika tingkat SMA, hingga temuan nutrisi baru yang disebut Saputra, yang memang semua itu perlu disyukuri.
Tetapi keprihatinan itu muncul pergerakan dampak perkembangan IPTEK itu memang tidak segaris lurus dengan pencipta kesejahteraan masyarakat dalam rangka kebijakan IPTEK secara nasional.
Dampak positif perkembangan IPTEK dalam bidang pendidikan yaitu:
1.      Memberi berbagai kemudahan;
2.      Memudahkan meluasnya berbagai informasi;
3.      Bertambah pengetahuan dan wawasan.
Dampak negatif perkembangan IPTEK dalam bidang pendidikan yaitu:
1.      Mempengaruhi pola pikir;
2.      Hilangnya budaya tradisional;
3.      Banyak menimbulkan keruksakan.
IPTEK juga memiliki peranan penting bagi kebudayaan.
E.     Tantangan Global
Pernyataan yang muncul kemudian adalah bagaimana membentuk dan menjaga keseimbangan tujuan hidup dalam tantangan hidup dan perkembangan teknologi yang sangat pesat.
Pada era global peningkatan daya saing menjadi hal yang utama dalam kontek perkembangan keilmuan tidak dapat terlepas dari perkembangan IPTEK.
Teknologi di golongkan menjadi sklasifikasi di maksudkan untuk melihat potensi berbagai teknologi sekaligus.
Kelima teknologi tersebut, yaitu:
·         Teknologi konsevasi
Teknologi ini membantu kita untuk menyesuaikan diri dengan alam dan bertahan hidup dalam aneka ragam lingkungan.
·         Teknologi perbaikan
Teknologi ini yang memungkinkan kita untuk memenuhi kebutuhan kita atau yang melampaui batas kemampuan alamiah kita
·         Teknologi implikasi
Bertujuan membantu dalam implementasi teknologi-teknologi lain misalnya computer.
·         Teknologi deskruktif
Teknologi ini dirancang dengan maksud utama penghancuran. Teknologi ini dapat mencapai tujuannya melalui manipulasi kontrol atau hanya dengan kemampuan memusnahkan.
·         Teknologi konvensantoris
Teknologi yang di gunakan untuk membantu menangani efek-efek teknologi lain atau kehidupan manusia.

BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Kebudayaan sangat erat kaitanya dengan masyarakat danl lingkungan alam sekitar.
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian dari nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan sistem-sistem sosial religius.
Perkembangan IPTEK di Indonesia pada era globalisasi sangat berperan penting untuk kemajuan suatu negara, dan kemajuan ini tidak dapat dipisahkan dari lembaga pendidikan.
Dampak adanya perkembangan IPTEK yaitu:
a.       Memberi berbagai kemudahan
b.      Mempercepat/mempermudah berbagai informasi
c.       Menanbah pengetahuan dan wawasan
Dampak adanya perkembangan adanya IPTEK yaitu:
a.       Mempengaruhi pola pikir
b.      Hilangnya budaya tradisional
c.       Banyak menimbulkan kerusakan
Baca SelengkapnyaMakalah tentang Perkembangan Budaya Indonesia pada Era Reformasi

Makalah tentang Pendidikan Lingkungan Sosial dan Budaya (Lokal | Nasional | Internasional)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam realita kehidupan sehari-hari manusia tidak akan lepas dari berbagai masalah, baik masalah yang ada dilingkungan tempat tinggal atau sekitar, dilingkungan nasional dan dilingkungan internasional (global). Masalah yang ada seperti masalah lingkungan, masalah nasional, masalah budaya dan masalah ekonomi. Walaupun begitu banyak masalah yang harus diselesaikan atau dipecahkan dengan berbagai solusi, karena setiap masalah bukan dihindari dan masalah yang terjadi harus terselesaikan dengan baik.
Dalam menyelesaikan masalah kita harus menggunakan berbagai macam alternatif, karena salah satu alternatif belum tentu dapat menyelesaikan masalah yang sama. 
B.     Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu:
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas individu mata kuliah Pendidikan Lingkungan Sosial dan Budaya.
2.      Untuk mengetahui masalah yang ada dilingkungan sekitar dan solusinya.
3.      Untuk mengetahui masalah yang ada dilingkungan nasional dan solusinya.
4.      Untuk mengetahui masalah yang ada dilingkungan internasional dan solusinya.
  

BAB II
ISI
A.    Masalah Sosial Dilingkungan Sekitar (Lokal) dan Solusinya
Masalah yang terjadi baik tempat tinggal, kota atau provinsi termasuk masalah lokal. Masalah-masalah yang ada harus segera ditangani atau diselesaikan dengan baik. Seperti masalah yang ada dilingkungan  tempat tinggal penulis adalah masalah sosial tentang penyalahgunaan narkoba. Tempat tinggal penulis walau berada di desa tetapi banyak generasi muda yang tidak baik, karena akibat dari pergaulan. Para generasi muda walaupun banyak lulusan SMA tetapi mereka bekerja di luar daerah, seperti Jakarta, Bandung dan Kota yang lainnya, Padahal di daerah sekitar banyak yang membuka usaha lapangan pekerjaan seperti konveksi. 
Para generasi muda yang memilih bekerja di luar daerah tempat tinggalnya, padahal belum tentu di luar daerah dapat pekerjaan yang lebih baik. Pada bulan Februari di tempat tinggal penulis ada pemuda (generasi muda) yang bekerja di Bandung dan pemuda itu karena jauh dari perhatian orang tua pemuda itu terlibat penyakit narkoba, dan pulang ke tempat tinggal dalam keadaan sakit keras, dan pemuda itu sampai dirawat di RSU selama tida minggu. Dan ada juga nyawa yang tidak terselamatkan karena penyalahgunaan narkoba.
Untuk mengatasi masalah yang terjadi seperti yang di atas, kita harus saling mengingatkan dan kegiatan-kegiatan yang ada dilingkungan harus banyak kegiatan tentang  keagamaan, para orang tua harus lebih perhatian kepada anak-anaknya agar masalah sosial yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba tidak terjadi pada anaknya.
     
B.     Masalah Sosial Dilingkungan Nasional dan Solusinya
Masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan begitu kompleks baik masalah lingkungan, masalah sosial, masalah budaya, dan masalah yang lainnya. Masalah nasional adalah masalah yang terjadi di negara kita, misalnya masalah penyalahgunaan narkoba. Saat ini Indonesia menghadapi epidemi ganda yaitu narkoba dan HIV AIDS sekaligus. Kata Mendiknas hal ini terjadi karena penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan jarum suntik yang menyebabkan kenaikan jumlah pengidap HIV AIDS secara pesat. Kedua masalah ini bukan semata-mata masalah kesehatan karena menimbulkan implikasi sosial dan ekonomi yang sungguh-sungguh serius.
Berdasarkan hasil penelitian  Mendiknas penyalahgunaan narkoba pasa siswa SMP, SMA dan SMK yang dilakukan melalui tes urin di tiga kota yaitu DKI Jakarta, Bandung dan Denpasar yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Kualitas Jasmani Depdiknas bekerjasama dengan Pusat Laboratorium  Terapi dan Rehabilitasi BNN pada tahun 2006 menunjukkan bahwa dari sampel sebanyak 1.155 siswa terdapat 10 orang (1,6%) diantaranya adalah penyalahguna narkoba. Kepala Pelaksana Harian BNN, Made Mangku Pastika menyebutkan berdasarkan data dan fakta terkait penyalahgunaan narkoba secara nasional dari Direktorat IV narkoba tentang kasus tindak pidana narkoba di Indonesia sampai Juni 2003 angka kasus tindak pidana narkoba mencapai 33.695 kasus dalam waktu enam bulan.
Untuk mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo meluncurkan program kampanye anti narkoba  pada Kamis (14/02/2008) di Balai Kartini, Jakarta. Bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan program ini akan memberdayakan sejumlah unit kesehatan sekolah (UKS) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) disepuluh  provinsi  di Indonesia guna mewujudkan  target Indonesia bebas narkoba  pada tahun 2015. Pada Program Anti Drugs Campaign 2008 Goes to School and Campus dengan tema “Sobat Anti Madat” Inti kegiatan kampanye anti narkoba ini adalah menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba melalui kegiatan UKS dilingkungan sekolah dan UKM dilingkungan kampus.
   
C.    Masalah Sosial Dilingkungan Internasional (Global) dan Solusinya
Masalah-masalah yang terjadi di negara lain adalah masalah internasional. Masalah itu seperti masalah teorisme yang bermukim di Swedia dan tindak terorisme serta pidana lain di Indonesia yang oleh pihak berwenang Indonesia dianggap menjadi tanggung jawab GAM. Kegiatan-kegiatan melanggar hukum yang dilakukan oleh beberapa orang pemimpin gerakan separatis GAM yang bermukim di Swedia, yang beberapa diantaranya sudah menjadi warga negara Swedia.
Swedia mendukung dan sudah sejak lama mendukung integritas teritorial Indonesia dan dengan sendirinya tidak mendukung kemerdekaan Aceh atau upaya apapun untuk merongrong kedaulatan Indonesia. GAM tidak mendapat pengakuan status resmi di swedia dan juga tidak mendapatkan dukungan apapun dari pemerintah Swedia. Menanggapi permintaan eksplisit Pemerintah Indonesia dalam beberapa kesempatan, swedia telah mengadakan kontrak dengan GAM. Pemerintah swedia telah menggaris bawahi dukungannya terhadap integratis teritorial RI.
Untuk mengatasi masalah yang telah dijelaskan di atas Swedia dan Indonesia banyak berbagi pandangan mengenai masalah Internasional yang penting misalnya perlu pendekatan multilateral pada masalah-masalah internasional dengan peran kuat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengadakan perjanjian perdagangan yang adil dan berimbang di putaran WTO, dan mengupayakan kerjasama yang lebih erat, yang akan memperluas dan memperdalam hubungan antara kedua negara.
    
             
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam kehidupan begitu banyak masalah yang dihadapi oleh manusia baik masalah dilingkungan lokal, lingkungan nasional dan lingkungan internasional,
Masalah sosial dilingkungan lokal misalnya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba dan masalah yang lainnya. Masalah sosial dilingkungan nasional misalnya korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan yang lainnya. Masalah sosial dilingkungan internasional, masalah yang terjadi dengan negara lain, contoh masalah internasional adalah masalah terorisme yang ada di Swedia.

B.     Saran
Dalam menghadapi masalah-masalah, baik masalah yang rumit atau yang tidak rumit kita harus selesaikan dengan baik, karena setiap masalah bukan untuk dihindari.

DAFTAR PUSTAKA
Effendi Ridwan, Malihah Elly. 2007. Pendidikan Lingkungan Sosial Budaya dan Teknologi. Bandung: CV. Yasindo Multi Aspek.
Baca SelengkapnyaMakalah tentang Pendidikan Lingkungan Sosial dan Budaya (Lokal | Nasional | Internasional)

Rabu, 10 September 2014

MAKALAH TENTANG QURBAN | IDUL ADHA | PENDIDIKAN ISLAM

KATA PENGANTAR

Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat taufik dan hidayah-Nya kami menyusun makalah agama Islam tentang qurban ini.
Penyusun makalah ini disajikan dengan bahasa yang komunikatif dan penjelasannya yang ringkas, padat, serta jelas dimaksud untuk membantu mempermudah rekan siswa dalam menelah bahan makalah agama Islam tentang Qurban ini.
Penyusun sudah berupaya semaksimal mungkin untuk dapat menyajikan makalah ini agar benar-benar bermanfaat, mudah dipahami dan dapat diterima oleh rekan siswa.
Demikian kami menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna karena itu yang berupa saran dan kritik membangun sangat kami harapkan.


QURBAN

1. Pengertian Kurban
Kurban dalam bahasa Arab disebut ”udhiyah”, yang berarti menyembelih hewan pada pagi hari. Sedangkan menurut istilah, kurban adalah beribadah kepada Allah dengan cara menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (tanggal 11,12 dan 13 Zulhijah)
Perintah menyembelih Kurban. Firman Allah SWT:

اڼااءطٻڼڬالکۏٽڕ﴿١﴾ﻓﺻﻞﻠﺭﺒﻙواﻨﺣﺭ﴿٢﴾انﺸﺎﻨﺋﻙﻫﻭاﻻﺒﺗﺭ﴿٣﴾

Artinya: ”Sesungguhnya kami memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu da berkubanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”(QS. Al-Kautsar ayat 1-3)

2. Hukum Berkurban ada 3,yaitu:

• Wajib bagi yang mampu
Kurban wajib bagi yang mampu, dijelaskan oleh firman Allah QS. Al-Kautsar ayat 1-3:

اڼااءطٻڼڬالکۏٽڕ﴿١﴾ﻓﺻﻞﻠﺭﺒﻙواﻨﺣﺭ﴿٢﴾انﺸﺎﻨﺋﻙﻫﻭاﻻﺒﺗﺭ﴿٣﴾

Artinya: ”Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikan lah shalat karena Tuhanmu dan berkubanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (QS. Al-Kautsar 1-3)

• Sunnah
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW menjelaskan:

ﻘﺎﻞاﻤﺭﺖﺒﺎﻠﻧﺣﺭﻮﻫﻭﺴﺑﺔﻠﻛﻡ

Artinya: Nabi SAW bersabda: ”Saya diperintah untuk menyembelih kurban dan kurban itu sunnah bagi kamu.”

• Sunnah Muakkad
Berdasarkan hadist riwayat Daruqutni menjelaskan:

ﻜﺗﺏﻋﻝﺍﻠﻧﺣﺭﻮﻠﯾﺱﺒﻭﺍﺠﺏﻋﻟﯾﻛﻡ

Artinya: ”Diwajibkan melaksanakan kurban bagiku dan tidak wajib atas kamu.”(HR. Daruqutni)

SEJARAH QURBAN

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).

1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. DanQabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannyaHabil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.

2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.

5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.

6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.

7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun (barang-barang) lalu di bakar api.

8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.

9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.

* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.

* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.

* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka.

* Hâm, ialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka.

Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:

1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).

2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).

3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan.

10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang. Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."

11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."

WaAllhu A'lam bi showab.

SEJARAH SINGKAT PERINTAH BERQURBAN

Bagaimana sebenarnya sejarah kurban itu? Peristiwa itu bermula kketika Allah swt. menyuruh Nabi Ibrahim a.s. lewat mimpi pada malam kedelapan bulan Zulhijah untuk menyembelih ismail, putra yang sangat dicintai. Sebagai seorang yang taat pada perintah Allah swt., Nabi Ibrahim a.s. menyampaikan hal itu kepada putranya. Sungguh luar biasa jawaban Nabi Ismail a.s., ternyata beliau tidak keberatan.
Pada hari kesepuluh bulan Zulhijah, tepat waktu duha, Nabi Ibrahim a.s. melaksanakan perintah Allah swt., yakni melaksanakan mimpinya. Hari kesepuluh tersebut dikenal dengan sebutan hari Nahar. Artinya, hari menyembelih.
Ketika Nabi Ibrahim a.s. melaksanakan perintah Allah swt., Allah swt. mengganti Ismail dengan seekor kambing sembelihan. Berdasarkan peristiwa itu, Nabi Ibrrahima.s. menyembelih kurban setiap tanggal 10 Zulhijah. Syariat ini terus berlaku hingga sekarang ( umat Muhammad ).

3. Jenis dan syarat hewan untuk Kurban
• Jenis-jenis binatang yang dapat untuk kurban, syaratnya adalah:
1. Domba : syaratnya telah berumur 1 tahun lebih atau sudah berganti gigi.
2. Kambing : syaratnya telah berumur 2 tahun atau lebih.
3. Sapi atau Kerbau : syaratnya telah berumur 2 tahun atau lebih.
4. Unta : syaratnya telah berumur 5 tahun atau lebih.

Sebaiknya berkurban dengan binatang yang mulus dan gemuk serta tidak cacat, seperti:
- Jelas-jelas sakit
- Sangat kurus
- Sebelah matanya tidak berfungsi atau keduanya
- Pincang
- Putus telinga
- Putus ekor,dsb

• Syarat-syarat hewan Kurban
Hewan yang dijadikan untuk kurban hendaklah hewan jantan yang sehat, bagus, bersih, tidak ada cacat seperti buta, pincang, sangat kurus, tidak terpotong telinganya sebelah atau ekornya terpotong dan sebagainya.

Ketentuan Qurban Kambing
Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia.

كَانَ الرَّجُلُ فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya.”
Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”

Ketentuan Qurban Sapi dan Unta
Seekor sapi boleh dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu beliau mengatakan,

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى سَفَرٍ فَحَضَرَ الأَضْحَى فَاشْتَرَكْنَا فِى الْبَقَرَةِ سَبْعَةً وَفِى الْبَعِيرِ عَشَرَةً

”Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.”

4. Syarat dan waktu melaksanakan Kurban

 Orang yang berkurban beragama Islam

 Dilaksanakan pada bulan Zulhijah

 Waktu penyembelihan kurban pada tanggal 10 Zulhijah setelah shalat hari raya Idul Adha, dilanjutkan pada hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12 dan tanggal 13 Zulhijah sampai terbenam matahari.

5. Cara penyembelihan dan do`a berkurban
1. Cara menyembelih sama dengan penyembelihan yang disyaratkan Islam, yakni penyembelih harus orang Islam (khusus kurban, sunnah penyembelih adalah yang berkurban sendiri, jika diwakilkan disunatkan hadiri pada waktu penyembelihannya)
2. Alat untuk menyembelih harus benda tajam. Tidak boleh menggunakan gigi, kuku dan tulang.
3. Memotong 2 urat yang ada di kiri-kanan leher agar lekas matinya, tetapi jangan sampai putus lehernya (makruh).
4. Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah kiri tulang rusuknya agar mudah saat penyembelihan.
5. Hewan yang disembelih disunnahkan dihadapkan ke arah Kiblat.
6. Orang yang menyembelih disunatkan membaca:
 Basmalah:
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”
 Shalawat:
Artinya: ”Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada junjungan kami Muhammad dan kepada keluarga junjungan kami Muhammad.”
 Takbir
Artinya: ”Allah Maha Besar.”
 Do`a:
ﺒﺳﻡﺍﷲﺍﻠﺭﺤﻣﻥﺍﻠﺭﺤﯾﻡﺍﻠﻟﻬﻡﻫﺫﻩﻤﻧﻙﻔﺗﻗﺑﻝﻤﻧﯼﺍﻨﻙﺍﻨﺕﺍﺮﺤﻡﺍﻠﺭﺤﻣﯾﻥ
Artinya: ”Ya Allah, kurban ini adalah nikmat dari Engkau dan aku berdekat diri kepada Engkau. Oleh karena itu, terimalah kurbanku! Wahai Zat Yang Maha Pemurah. Engkau Maha Pengasih dan Maha Penyayang.”

Pemanfaatan Daging Qurban
Sesudah hewan disembelih, sebaiknya penanganan hewan qurban (pengulitan dan pemotongan) baru dilakukan setelah hewan diyakini telah mati. Hukumnya makruh menguliti hewan sebelum nafasnya habis dan aliran darahnya berhenti (Al Jabari, 1994). Dari segi fakta, hewan yang sudah disembelih tapi belum mati, otot-ototnya sedang berkontraksi karena stress. Jika dalam kondisi demikian dilakukan pengulitan dan pemotongan, dagingnya akan alot alias tidak empuk. Sedang hewan yang sudah mati otot-ototnya akan mengalami relaksasi sehingga dagingnya akan empuk.
Setelah penanganan hewan qurban selesai, bagaimana pemanfaatan daging hewan qurban tersebut ? Ketentuannya, disunnahkan bagi orang yang berqurban, untuk memakan daging qurban, dan menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, dan menghadiahkan kepada karib kerabat. Nabi SAW bersabda :
“Makanlah daging qurban itu, dan berikanlah kepada fakir-miskin, dan simpanlah.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi, hadits shahih)
Berdasarkan hadits itu, pemanfaatan daging qurban dilakukan menjadi tiga bagian/cara, yaitu : makanlah, berikanlah kepada fakir miskin, dan simpanlah. Namun pembagian ini sifatnya tidak wajib, tapi mubah (lihat Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352; Al Jabari, 1994; Sayyid Sabiq, 1987).
Orang yang berqurban, disunnahkan turut memakan daging qurbannya sesuai hadits di atas. Boleh pula mengambil seluruhnya untuk dirinya sendiri. Jika diberikan semua kepada fakir-miskin, menurut Imam Al Ghazali, lebih baik. Dianjurkan pula untuk menyimpan untuk diri sendiri, atau untuk keluarga, tetangga, dan teman karib (Al Jabari, 1994; Rifa’i et.al, 1978).
Akan tetapi jika daging qurban sebagai nadzar, maka wajib diberikan semua kepada fakir-miskin dan yang berqurban diharamkan memakannya, atau menjualnya (Ad Dimasyqi, 1993; Matdawam, 1984)
Pembagian daging qurban kepada fakir dan miskin, boleh dilakukan hingga di luar desa/tempat dari tempat penyembelihan (Al Jabari, 1994).
Bolehkah memberikan daging qurban kepada non-muslim ? Ibnu Qudamah (mazhab Hambali) dan yang lainnya (Al Hasan dan Abu Tsaur, dan segolongan ulama Hanafiyah) mengatakan boleh. Namun menurut Imam Malik dan Al Laits, lebih utama diberikan kepada muslim (Al Jabari, 1994).
Penyembelih (jagal), tidak boleh diberi upah dari qurban. Kalau mau memberi upah, hendaklah berasal dari orang yang berqurban dan bukan dari qurban (Abdurrahman, 1990). Hal itu sesuai hadits Nabi SAW dari sahabat Ali bin Abi Thalib RA :
“…(Rasulullah memerintahkan kepadaku) untuk tidak memberikan kepada penyembelih sesuatu daripadanya (hewan qurban).” (HR. Bukhari dan Muslim) (Al Jabari, 1994)
Tapi jika jagal termasuk orang fakir atau miskin, dia berhak diberi daging qurban. Namun pemberian ini bukan upah karena dia jagal, melainkan sedekah karena dia miskin atau fakir (Al Jabari, 19984).
Menjual kulit hewan adalah haram, demikianlah pendapat jumhur ulama (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid I/352). Dalilnya sabda Nabi SAW :
“Dan janganlah kalian menjual daging hadyu (qurban orang haji) dan daging qurban. Makanlah dan sedekahkanlah dagingnya itu, ambillah manfaat kulitnya, dan jangan kamu menjualnya.. .” (HR. Ahmad) (Matdawam, 1984).
Sebagian ulama seperti segolongan penganut mazhab Hanafi, Al Hasan, dan Al Auza’i membolehkannya. Tapi pendapat yang lebih kuat, dan berhati-hati ( ihtiyath), adalah janganlah orang yang berqurban menjual kulit hewan qurban. Imam Ahmad bin Hambal sampai berkata,”Subhanallah ! Bagaimana harus menjual kulit hewan qurban, padahal ia telah dijadikan sebagai milik Allah ?” (Al Jabari, 1994).
Kulit hewan dapat dihibahkan atau disedekahkan kepada orang fakir dan miskin. Jika kemudian orang fakir dan miskin itu menjualnya, hukumnya boleh. Sebab –menurut pemahaman kami– larangan menjual kulit hewan qurban tertuju kepada orang yang berqurban saja, tidak mencakup orang fakir atau miskin yang diberi sedekah kulit hewan oleh orang yang berqurban. Dapat juga kulit hewan itu dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, misalnya dibuat alas duduk dan sajadah di masjid, kaligrafi Islami, dan sebagainya.

6. Hikmah dari Kurban
1. Menambah cintanya kepada Allah SWT
2. Akan menambah keimanannya kepada Allah SWT
3. Dengan berkurban, berarti seseorang telah bersyukur kepada Allah SWT atas segala rahmat dan karunia yang telah dilimpahkan pada dirinya.
4. Dengan berkurban, berarti seseorang telah berbakti kepada orang lain, dimana tolong menolong, kasih mengasihi dan rasa solidaritas dan toleransi memang dianjurkan oleh agama Islam.

DAFTAR PUSTAKA

http://rizaljenius.wordpress.com/2009/10/24/makalah-kurban/

http://aguslezz.wordpress.com/2010/12/06/makalah-qurban/

http://vebrianz.wordpress.com/2011/12/09/makalah-kurban/

http://majlisdzikrullahpekojan.org/kisah-quran-dan-hadist/sejarah-qurban.html


KATA PENUTUP

Kami ingin menutup risalah sederhana ini, dengan sebuah amanah penting : hendaklah orang yang berqurban melaksanakan qurban karena Allah semata. Jadi niatnya haruslah ikhlas lillahi ta’ala, yang lahir dari ketaqwaan yang mendalam dalam dada kita. Bukan berqurban karena riya` agar dipuji-puji sebagai orang kaya, orang dermawan, atau politisi yang peduli rakyat, dan sebagainya. Sesungguhnya yang sampai kepada Allah SWT adalah taqwa kita, bukan daging dan darah qurban kita. Allah SWT berfirman :
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan daripada kamulah yang mencapainya. ” (TQS Al Hajj : 37)
Baca SelengkapnyaMAKALAH TENTANG QURBAN | IDUL ADHA | PENDIDIKAN ISLAM